WA Center0852-7097-0472
Humas0852-7097-0472

Masuk Masa Tenang, Panwaslih Aceh Timur Imbau Pasangan Calon


Aceh Timur - Panwaslih Aceh Timur menghimbau kepada seluruh Tim Pemenangan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dan Tim pemenangannya serta Tim Pemenangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk tidak melakukan aktifitas apapun yang berbentuk kampanye di masa tenang. 

Hal itu diungkapkan Musliadi S.Pd SH, Ketua Panwaslih Aceh Timur dalam liris pers kepada media, menurutnya berdasarkan PKPU No 13 Tahun 2024 masa kampanye paling lambat dilaksanakan sebelum memasuki masa tenang. 

"Kita menghimbau kepada seluruh pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati serta Tim pemenangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk tidak melakukan aktifitas kampanye apapun ketika sudah memasuki masa tenang" Ungkap Musliadi. 

Sebagai Pengawas Pemilihan dirinya juga menghimbau  kepada Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati tim pemenangan Calon Gubernur untuk melakukan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) paling lambat sebelum memasuki masa tenang.

"Kita juga menghimbau agar APK harus dibersihkan sebelum mamasuki masa tenang, itu sesuai Pasal 39 ayat 3 PKPU No 13 Tahun 2024" Sambung Musliadi. 

Sebagai Ketua Panwaslih Aceh Timur dirinya juga mengajak seluruh Pasangan Calon Bupati, Tim Pemenangan dan seluruh masyarakat untuk sama-sama Pilkada Damai di Aceh Timur. 

"Mari kita jaga Pilkada di Aceh Timur yang aman, sejuk dan damai, kita ciptakan Pilkada yang berintegritas, berpolitik yang sehat dan cerdas, jika bukan kita yang menjaga nama baik Aceh Timur ini siapa lagi" Tutup Musliadi. (Humas/Aqbar)

Posting Komentar

Persyaratan Dan Dokumen Adminitrasi Rekrutmen Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL)

Download Disini

Pengumuman Hasil Ujian Tertulis Panwaslihcam !

Klik Disini